Kasus AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Pernyataan Kombes Syahran Tegas
Senin, 04 Juli 2022 – 07:15 WIB

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com
"Pak Kabid (humas) yang menjelaskan," ucap Syahran.
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatan Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Pencopotan itu tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Hendro Sugiatno.
Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.
Baca Juga: Perampok Pengemudi Ojol di Semarang Ternyata Wanita, Aksinya Sadis
Kapolda Lampung kemudian menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan yang baru. (mcr32/jpnn)
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syahran berkata tegas soal dugaan perselingkuhan AKP Zainal Abidin atau AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini