Kasus Alkes Udayana, KPK Panggil Dirut Sarana Medika

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/12) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Utama Sarana Medika, Rohmad Setyabudi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009 Made Meregawa.
Mergawa adalah Kepala Biro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana. "Yang bersangkutan (Rohmad Setyabudi) menjadi saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/12).
Menurut Priharsa, Rohmad dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Rohmad, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marketing Support PT Sarana Medika Optindo, Yunita Rahelina Tobing dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009. "Dia juga menjadi saksi untuk MDM," ujar Priharsa.
PT Utama Sarana Medika diketahui sebagai perusahaan yang menjadi distributor alat kesehatan. Sementara, PT Sarana Medica Optindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang Medical and Scientific Equipment.
KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Selain Made, tersangka lainnya adalah Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang.
Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/12) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Utama Sarana Medika, Rohmad Setyabudi. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi