Kasus Araya Club House: Eren Gelap Mata, Nekat 17 Kali Tikam Fardy Candra, Pisau pun Bengkok

Kasus Araya Club House: Eren Gelap Mata, Nekat 17 Kali Tikam Fardy Candra, Pisau pun Bengkok
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana menunjukkan barang bukti pisau yang bengkok. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menemukan fakta baru kasus penusukan Araya Club House, Surabaya, Jatim setelah melalui proses autopsi dan visum et repertum.

Hasil autopsi dan visum diketahui pelaku Eren (38) menikam Fardy Candra (46) sebanyak 17 kali dan membuat korbannya tersebut tewas.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana menyebut korban mengalami tusukan di beberapa bagian tubuh. Saking banyaknya tikaman, pisau yang digunakan pelaku terlihat bengkok. 

Dia memerinci 17 tusukan itu di antaranya di bagian leher, punggung, perut, paha kiri, dada. 

"Korban kehabisan darah, sehingga langsung lakukan evakuasi ke rumah sakit dilakukan pertolongan pertama, terus korban meninggal dunia," kata Kompol Subiyantana saat konferensi pers di Mapolsek Sukolilo, Selasa (27/4). 

Sementara itu, Eren mengaku tak mengetahui berapa kali dia menusuk korban. "Saya lupa pastinya, soalnya gelap mata waktu itu," kata dia. 

Sebelum memutuskan menghabisi nyawa Fardy, Eren sudah beberapa kali beriktikad baik tidak menanggapi ejekan korban. Namun, dia kehabisan kesabaran hingga akhirnya memberikan peringatan terakhir. 

"Sudah saya ajak berdamai baik-baik. Saya juga berkali-kali mengingatkan dia (korban, red), agar menjaga ucapan dan tidak mem-bully saya. Namun, dia tetap tidak beriktikad baik dan terus mem-bully saya," tuturnya.

Eren dan Fardy terlibat cekcok di lantai dua pusat kebugaran. Tersangka kemudian turun menuju swalayan terdekat membeli pisau. Saat korban pulang, Eren langsung mengadangnya dan terjadilah penusukan tersebut. (mcr12/jpnn)

Hasil visum et repertum muncul fakta bahwa pelaku menusuk sebanyak 17 kali hingga piasunya bengkok


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News