Kasus Bank Century, Nadia Mulya: Bapak Saya Dikorbankan

Kasus Bank Century, Nadia Mulya: Bapak Saya Dikorbankan
Nadia Mulya bersama Ibu dan Koordinator LSM MAKKI Boyamin mendatangi KPK, Jakarta, Kamis (12/4/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Sementara itu, Nadia Mulya menyebutkan bahwa keluarganya merasa Budi Mulya menjadi korban dalam kasus bailout Bank Century. ”Bapak saya dikorbankan,” ungkap perempuan yang akrab dipanggil Nadia tersebut. Lebih dari itu, dia merasa hukuman yang ditimpakan kepada ayahnya tidak adil.

”Bapak saya mendapat hukuman yang menurut saya kejam untuk seseorang yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.

Karena itu, Nadia meminta keadilan untuk keluarganya. ”Jadi, kalau mau bilang kasus Century itu tidak bisa hanya Budi Mulya seorang,” tegas finalis Puteri Indonesia 2004 tersebut.

Karena itu, dia merasa putusan PN Jaksel terkait kasus yang menjerat ayahnya menjadi momentum bagi KPK untuk menyelesaikan pekerjaan. ”Kalau demi keadilan memang harus ditetapkan tersangka baru, harus ada pengadilan lagi, dan so be it,” imbuhnya.

Di sela wawancara dengan awak media kemarin, Nadia juga kembali menceritakan pertemuan antara ayahnya dengan Boediono di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin dua tahun lalu.

Dalam pertemuan yang turut disaksikan olehnya, sambung Nadia, Boediono memang tidak banyak bicara. Selain meminta maaf, mantan wakil presiden (wapres) itu sempat mengusulkan agar Budi Mulya menggiring opini media.

Berdasar keterangan Nadia, memang tidak ada intervensi dari Boediono saat itu. Hanya saja, dia dan ayahnya merasa heran dengan kedatangan mantan gubernur BI tersebut.

”Saat itu beliau (Boediono) mengatakan, oke bagaimana kalau kita menggiring opini media untuk mengatakan ini adalah kebijakan yang tak dapat dipidanakan,” terang ibu tiga anak itu. Namun demikian, tidak pernah ada kesepakatan apapun dari pertemuan tersebut.

Nadia Mulya datang ke PK didampingi Boyamin Saiman, mendesak KPK menindaklanjuti putusan PN Jakarta Selatan yang meminta Boediono jadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News