Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku Harian Tercatat Turun 97 Persen

Kasus Baru Penyakit Mulut dan Kuku Harian Tercatat Turun 97 Persen
Ternak sapi di kandang kelompok wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.Ilustrasi. Foto: ANTARA/Hery Sidik

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) harian di Indonesia tercatat turun hingga 96,96 persen.

Hal itu merupakan hasil dari upaya keras pemerintah mengendalikan penyebaran virus PMK.

“Jumlah ternak sakit karena PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 20220 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 (pukul 24.00 WIB) jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96% dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Arif Wicaksono dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Menggenjot Vaksin PMK”.

Dari data di tanggal dan waktu yang sama, perbandingan jumlah terhadap ternak sakit PMK sebesar 68,78% dan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,34%.

Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19.

Bukan tingkat kematiannya yang dikhawatirkan, melainkan penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Dia mengilustrasikan bila dalam satu tempat ada satu ekor terpapar virus PMK, maka 15 ekor dipastikan terpapar.

“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” katanya

Sejak kasus penyakit mulut dan kuku kembali munculnya di Indonesia pada 28 April lalu, pemerintah telah melakukan upaya agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News