Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta
Selasa, 04 Oktober 2011 – 02:52 WIB
Dari hasil pertemuan, Yos dan Fadil akhirnya mau menyimpan uang di Bank Mega setelah tertarik bunga bank di atas rata-rata yang ditawarkan Itman. Akhirnya secara bertahap uang negara itu ditransfer dari rekening Pemkab di Bank Sumut ke Bank Mega Jababeka.
Baca Juga:
Dana itu kemudian diinvestasikan pada 2 perusahaan sekuritas, dimana salah satunya adalah PT PFM. Sedangkan Daud dan Ilham ditangkap Kejagung saat hendak menyuap petugas agar salah satu rekannya dibebaskan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus) telah melimpahkan berkas berikut tersangka kasus korupsi penyelewengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab