Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta

Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta
Kasus Batubara Disidangkan di Tipikor Jakarta
Dari hasil pertemuan, Yos dan Fadil akhirnya mau menyimpan uang di Bank Mega setelah tertarik bunga bank di atas rata-rata yang ditawarkan Itman. Akhirnya secara bertahap uang negara itu ditransfer dari rekening Pemkab di Bank Sumut ke Bank Mega Jababeka.

Dana itu kemudian diinvestasikan pada 2 perusahaan sekuritas, dimana salah satunya adalah PT PFM. Sedangkan Daud dan Ilham ditangkap Kejagung saat hendak menyuap petugas agar salah satu rekannya dibebaskan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus) telah melimpahkan berkas berikut tersangka kasus korupsi penyelewengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News