Kasus Bentrokan FPI Vs Polisi Ditarik ke Mabes Polri

Kasus Bentrokan FPI Vs Polisi Ditarik ke Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengambil alih kasus bentrok pengawal Habib Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Cikampek, yang berbuntut tewasnya enam pengikut Rizieq.

Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12).

Pada Senin (7/12) dini hari terjadi bentrok antara anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.

Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam dari sepuluh orang pengikut Rizieq tewas.

Penanganan kasus bentrok anggota laskar FPI dengan kepolisian tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News