Kasus Brigadir J Pertaruhan Kredibilitas Polri, Jangan Ada Lagi yang Ditutup-tutupi

Kasus Brigadir J Pertaruhan Kredibilitas Polri, Jangan Ada Lagi yang Ditutup-tutupi
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel masih dipasangi garis polisi. Polisi berjaga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga saat prarekonstruksi pada Sabtu (23/7). Foto: Ricardo/JPNN

Oleh karena itu, kata Swandaru, fakta-fakta hukum di balik peristiwa itu perlu untuk terus dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Meski kami juga menyadari bahwa dalam proses pengungkapan kasus ini diperlukan adanya ketelitian, ketepatan, kepekaan dan tentu juga harus benar-benar sesuai prosedur penanganan perkara hukum," tutur Swandaru.

Pembenahan di Internal Polri

Swandaru juga berharap kematian Brigadir J di rumah dinas petinggi Polri harus dijadikan pembelajaran. Kasus itu juga menunjukan bahwa proses reformasi kepolisian masih jauh untuk dikatakan selesai.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Bharada E Lega Membongkar Kasus Brigadir J, Ada Rahasia Besar hingga Urusan Cinta

Untuk itu, dia mendorong agar Polri kembali fokus pada agenda reformasi kepolisian. Sebab, banyak pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi, terutama terkait pengarusutamaan standar dan norma HAM ke dalam institusi kepolisian.

"Penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian juga menjadi catatan penting," katanya.

Menurut Swandaru, penggunaan senjata api (senpi) merupakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi. Sebab, dalam berbagai kasus masih ditemukan penggunaan senpi yang tidak proporsional dan berlebihan sehingga berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan.

"Masalah dalam penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan tentunya tidak terlepas dari minimnya pemahaman dan kesadaran terhadap berbagai instrumen hukum yang berlaku," terangnya.

Swandaru meminta semua fakta terkait pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo dibuka secara terang benderang. Jangan ada lagi yang ditutup-tutupi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News