Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK

Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK
Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK

"Itu ketentuan. Kan kita ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahama), ada aturan Undang-undang yang mengatur," kata Budi.

Ia mengatakan, secara normatif tetap akan koordinasi. Sebab, itu sudah ada aturan yang mengikat. "Jadi harus kita hormati. Kita sama-sama lembaga penegak hukum, norma-norma harus dijunjung tinggi," tegasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggesa penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan. Saksi-saksi dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News