Kasus Budi Gunawan Tak Ganggu Kerja Sama Bareskrim dengan KPK
Selasa, 20 Januari 2015 – 23:23 WIB
"Itu ketentuan. Kan kita ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahama), ada aturan Undang-undang yang mengatur," kata Budi.
Ia mengatakan, secara normatif tetap akan koordinasi. Sebab, itu sudah ada aturan yang mengikat. "Jadi harus kita hormati. Kita sama-sama lembaga penegak hukum, norma-norma harus dijunjung tinggi," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggesa penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan. Saksi-saksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran