Kasus Bupati Zina, Beredar Isu Aipda SH Terima Miliaran

Kasus Bupati Zina, Beredar Isu Aipda SH Terima Miliaran
Uang. Ilustrasi Foto: Fitriani/dok.JPNN.com

“Kita mendukung proses hukum terus berlanjut dan setuju dengan petunjuk jaksa adanya Pasal 279 KUHP,” ucap Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Agus Trihandoko melalui Ketua tim jaksa Hamsah mengakui, berkas perkara perzinaan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni telah diambil penyidik Polda.

“Berkasnya sudah diambil tadi siang (siang kemarin, red),”ujar Hamsah.

Terkait petunjuk yang ada, Hamsah menegaskan diserahkan pada penyidik untuk menyikapinya dan pihaknya tidak mau berkomentar terlalu jauh. Karena pastinya berkas sudah diteliti dan petunjuk sudah disampaikan.

Sementara, isu tak sedap menyerang Aipda SH pascamencabut laporan dugaan zina yang dilakukan istrinya, Farida Yeni dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

Kabar berhembus jika anggota Polri di jajaran Polres Katingan itu telah menerima dana miliaran rupiah.

Meskipun rumor, tim pansus DPRD Katingan tidak tinggal diam. Bahkan tidak menutup kemunginan akan menyelidiki kabar tersebut.

“Kalau memang diperlukan, kami akan telusuri rumor tak sedap itu. (Memang kita) ada mendengar (isu menerima dana),” kata Ketua Tim Pansus, H Fahmi Fauzi usai berkunjung di Mapolres Katingan, Jumat (20/1).

Aipda SH telah mencabut laporan dugaan zina yang dilakukan istrinya, Farida Yeni, dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Meski demikian, persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News