Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
Jumat, 12 April 2013 – 16:04 WIB

Kasus Cebongan Lebih Baik Di Pengadilan Umum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus Cebongan.
"Hari ini kan belum bisa diputuskan. Itu nanti akan diputuskan dalam proses hukum yang berjalan," ujar Saan di DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat tersebut menyerahkan kepada proses hukum terkait penanganan kasus Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan.
"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, tentu ada proses pertikaian. Jadi biarkan proses hukum yang berjalan," terang Saan.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa menerangkan harus dilakukan investigasi lebih lanjut soal ada tidaknya unsur pelanggaran Hak Asasi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube