Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri
Rabu, 03 November 2010 – 20:48 WIB
JAKARTA - Kasus pemalsuan dan pembocoran rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, dengan terlapor jaksa Cirus Sinaga, disebutkan menjadi salah satu prioritas Kapolri (untuk dituntaskan). Pasalnya, kasus tersebut kini dinilai menjadi sorotan publik. Karena itulah, kasus ini pun dimasukkan dalam program prioritas 100 hari pertama Kapolri. "Kita manggil orang, sekali manggil kita kirim seminggu sebelumnya, belum tentu datang. Kita panggil kedua, gak datang juga, kita jemput. Jadi artinya, kita tidak bisa menargetkan lima hari selesai, (atau) seminggu selesai. Tapi paling tidaknya, dalam 100 hari ini arah dari masing-masing kasus ini selesai," tambahnya.
"Sesuai dengan target Kapolri, itu masuk dalam kasus yang menonjol, yang segera (akan) kita selesaikan. Dalam 100 hari ini, program kasus menonjol harus diselesaikan. Cirus ini kan kasus menonjol. Menonjol itu kan atensi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Rabu (3/11).
Namun demikian, mengingat banyaknya pihak yang harus diperiksa (dalam kasus itu), Kadiv Humas memperkirakan bahwa secara menyeluruh kasus itu sulit dirampungkan dalam 100 hari saja. Alasannya, kasus ini berpotensi berkembang dari pemalsuan dan pembocoran, menjadi penyuapan (korupsi), serta terkait dengan pihak lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus pemalsuan dan pembocoran rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, dengan terlapor jaksa Cirus Sinaga, disebutkan menjadi salah
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan