Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes & Badan POM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal

Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenkes & Badan POM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal
Perkembangan kasus Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menuturkan seiring meningkatnya kasus Covid-19, makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia.

"Tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri. Semakin banyak obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat, maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujar Arianti dalam Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka, Kamis (24/6) secara daring.

Arianti menambahkan, sudah menjadi tugas Kemenkes untuk mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih yakin dan mencintai OMAI produksi dalam negeri.

Menurut Arianti, saat ini instansinya sedang menyusun formularium khusus OMAI.

Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelasnya.

Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan.

Hal tersebut didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya terhadap serangan penyakit.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19, makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News