Kasus Dahlan, Trimed: Aparat Hukum Jangan Jadi Alat Politik
jpnn.com - MEDAN - Komisi III DPR akan melakukan evaluasi mendalam terhadap masalah hukum yang menimpa Dahlan Iskan.
Langkah Kejati Jatim menetapkan mantan Menteri BUMN itu sebagai tersangka dianggap mengada-ngada, dan terlalu dipaksakan.
"Saya lihat penetapan ini terlalu dipaksakan. Tapi saya tegaskan, saya sudah lama kenal presiden, ini tidak ada intervensi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, usai menggelar kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (1/11).
Politikus yang akan dipanggil Trimed itu menyebutkan, Komisi III DPR akan mengevaluasi kasus ini.
"Ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi kita, Komisi III DPR RI dengan Kejati Jatim dan Jaksa Agung. Karena saya rasa juga penetapan ini terlalu dini, apalagi hasil audit kerugian negaranya belum keluar," sebutnya.
Dia mengingatkan agar seluruh aparatur penegak hukum di Indonesia, jangan sampai sampai dijadikan alat politik bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
“Ini yang salah, saya minta Kejaksaan dan Kepolisian tidak menjadi alat politis,” sebutnya. (mag-1/ril/sam/jpnn)
MEDAN - Komisi III DPR akan melakukan evaluasi mendalam terhadap masalah hukum yang menimpa Dahlan Iskan. Langkah Kejati Jatim menetapkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah