Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
Kamis, 24 April 2025 – 19:58 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Fathan/JPNN
Hanya saja, Lallo tidak ingin secara dini menyebut langkah Kejagung menetapkan Tian tersangka sebagai aksi kebablasan.
"Jadi, saya tidak mau mengatakan ini kebablasan, tetapi tidak lazim," katanya. (ast/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menganggap kasus yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar baru pertema terjadi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar