Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan
Kajari Purwokerto Sunarwan saat memberi keterangan pers di Aula Kantor Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (6/5/2021). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sunarwan menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Kasus PT KAI sudah naik ke penyidikan,” kata Sunarwan di Purwokerto, Kamis (6/5).

Menurut Sunarwan, pihaknya juga masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebab, ujar dia, penyidikan itu pada intinya mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangkanya.

"Kami baru mulai penyidikan sekitar dua minggu," ucap dia menjelaskan.

Sunarwan menyatakan kasus yang tengah ditangani Kejari Purwokerto itu memang belum sampai pada tahap penghitungan kerugian negara.

“Kami belum sampai ke penghitungan kerugian, tapi sudah naik ke penyidikan," ujarnya.

Kendati belum melakukan penghitungan kerugian, pihaknya memperkirakan potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar.

Kajari Purwokerto Sunarwan menyatakan pihaknya masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daops V Purwokerto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News