Kasus Dwelling Time, APBMI Merasa Dipermalukan

Kasus Dwelling Time, APBMI Merasa Dipermalukan
Sejumlah berkas diamankan polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan Dwelling Time di Belawan. Foto: triadi/jpg

"Ada 23 orang saksi yang sudah diperiksa. Itu terdiri dari 10 orang diperiksa di Dit Reskrimsus dan 13 diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut," kata Nainggolan.

Nainggolan menjelaskan, khusus yang diperiksa di Dit Reskrimum Polda Sumut berinisial Ok, ES, SM, DOT, SN, DS, KGS, AN, SPM, M, FHS, HPM dan HMY. "Mereka yang diperiksa itu sebahagian berasal dari perusahaan bongkar muat, Koperasi dan organisasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan," ujar Nainggolan.

Agenda berikutnya, sambung Nainggolan, penyidik akan memeriksa sejumlah nama lagi dari pihak Bea Cukai. Diantaranya, Bambang Priyono, Yusro, Rosmita, M Sulaiman dan Dave Yantoba. "Perlu diingat, semua yang diperiksa maupun yang akan diperiksa, statusnya masih sebagai saksi," tegas Nainggolan. 

Selain dari pihak Bea Cukai, Polda Sumut juga berencana memeriksa 14 dari 68 perusahaan bongkar muat di Belawan. Diantaranya, PT Anugrah Lautan Indah, PT Adhi Guna Putra, PT Artha Buana Raya, PT Ariatni Artha Nugraha, PT Anugerah Mitra Cemerlang Abadi, PT Antar Benua Sejati, PT Achomindo Jasa Daya Maritim, PT Tirta Bhumi Amerta, PT Primkokadpel Baruna Barat, PT Berkat Sarana Dermaga Mandiri, PT Arung Niaga Sejahtera, PT Baruna Citra Dermaga, PT Bintang Sepakat dan PT Bahana Mitra Belawan.

"Tahap pertama ini, kita akan periksa dulu 14 perusahaan ini. Dari sini mungkin akan ada keterangan dan informasi lainnya. Sehingga penyidik punya jembatan mencari dan mengidentifikasi sejumlah orang lainnya. Setidaknya untuk tahap awal ini begitulah dulu langkah kerja yang kita lakukan," terangnya.

Menurut Nainggolan, setelah memeriksa sejumlah saksi itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah perkara dan status sejumlah orang yang sudah diperiksa. Kata Nainggolan, penyidik sejatinya sudah melakukan gelar perkara dalam pekan ini.

Berhubung ada kegiatan pisah sambut Kapolda Sumut yang baru, gelar perkara diundur pada pekan depan. "Saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan alat bukti dan menggali kembali informasi dilapangan," tandas Nainggolan. (ted/adz/ray/jpnn)

MEDAN - DPW Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut merasa dipermalukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.  Pasalnya, ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News