Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 T

Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 T
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

Berdasar keterangan sumber Jawa Pos di KPK, kasus itu termasuk salah satu kasus besar yang tengah ditangani. ”Kasus ini memang kasus besar dan kami sedang menelusuri keterlibatan orang-orang besar,” ujar sumber kepada Jawa Pos kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun, rumah pribadi Sofyan didatangi penyidik KPK. Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga terkait dengan kasus PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni. Tim KPK mulai datang sejak kemarin pagi. Mereka mulai datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ada empat mobil Toyota Innova yang mengantar sekitar 12 penyidik. Sofyan diketahui juga berada di dalam rumahnya.

BACA JUGA: Azan Isya Berkumandang, KPK Selesai Geledah Rumah Dirut PLN

Setelah menggeledah sekitar sepuluh jam, penyidik KPK meninggalkan rumah Sofyan pada pukul 19.15 WIB. Saat keluar, 12 penyidik tersebut membawa tiga koper hitam dan empat kardus air mineral.

Selain rumah Sofyan, kemarin KPK juga turut menggeledah empat tempat lainnya. Yakni rumah Eni kemudian rumah, kantor, dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Seluruh tindakan tersebut dilakukan KPK demi mengungkap kasus korupsi proyek PLTU Riau 1. (bay/lyn/syn/tyo)

 


Kasus suap terkait proyek PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni Saragih merupakan kasus besar yang diduga melibatkan orang besar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News