Kasus Ernaly, Praktisi: Dakwaan Salah Alamat, Ganti Hakim Saja

Zakir berharap bahwa hakim dalam memeriksa perkara ini harus bertindak teliti dengan dilandasi sikap profesional, jujur, independen dan penuh transparan.
“Tujuannya agar mereka yang diduga tidak bersalah bisa terhindarkan dari jeratan hukum dan kesewenang-wenangan, itulah esensi hukum sebagai panglima. Sebab tak bisa dipungkiri bahwa hukum itu dihadirkan untuk menciptakan keadilan, dan yang menafsirkan keadilan itu seperti apa hanyalah hakim,” pungkasnya.
Sementara itu, praktisi hukum senior Eggi Sudjana menyarankan, jika hakim cenderung berpihak pada salah satu pihak, kuasa hukum Ernaly Chandra (Iim Zovito Simanungkalit) sebaiknya minta ganti hakim. "Pengacara bisa minta ganti hakim, strateginya diubah," tegas Eggi.
Tak hanya itu, pihak terdakwa juga sesegera mungkin melapor ke Komisi Yudisial. Sedangkan terkait JPU, Eggi menyarankan untuk melapor ke Komisi Kejaksaan. "Bikin laporan ke Komisi Kejaksaan, karena telah berani menyidangkan kasus ini," tutup Eggi. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI