Kasus Gagal Ginjal Akut, Habib Aboe Minta Polri Lakukan Penegakan Hukum
Minggu, 30 Oktober 2022 – 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR RI
Sebab, lanjut dia, dengan penegakan hukum yang baik, masyarakat akan merasa terlindungi atas sediaan farmasi yang beredar.
"Adanya pengawasan ataupun penindakan oleh aparat berwenang akan membuat masyarakat merasa aman mengonsumsi produk sediaan farmasi di pasaran," pungkasnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Aboe mengatan jika memang gagal ginjal akut disebabkan oleh sirop atau obat untuk anak, maka perlu penyelidikan dan penegakan hukum atas persoalan ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI