Kasus Habib Rizieq Dimediasi? Nih Penjelasan Kapolri
Jumat, 20 Januari 2017 – 05:08 WIB
’’Tapi ada yang namanya restorative justice juga kalau dalam kasus-kasus yang ringan,’’ jelasnya.
BACA: Dua Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan, tapi...
Bila pelapor menyatakan selesai, maka kasusnya dinyatakan selesai. (byu)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, proses hukum terhadap sejumlah laporan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq bakal diproses
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak