Kasus Habib Rizieq Dimediasi? Nih Penjelasan Kapolri

Kasus Habib Rizieq Dimediasi? Nih Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

’’Tapi ada yang namanya restorative justice juga kalau dalam kasus-kasus yang ringan,’’ jelasnya.

BACA: Dua Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan, tapi...

Bila pelapor menyatakan selesai, maka kasusnya dinyatakan selesai. (byu)

 


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, proses hukum terhadap sejumlah laporan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq bakal diproses


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News