Kasus Hesty Klepek Klepek Bikin Rugi Pihak Ini
jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Hesty Aryatura ditangkap oleh Kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis. Hal ini memberikan kerugian kepada PT Nagaswara yang menaungi pelantun lagu Klepek Klepek itu.
“Pihak Nagaswara merasa dirugikan yah dan merasa malu dapat kabar Hesty ditangkap di Lampung,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto kepada wartawan, Selasa (23/2).
Meski demikian, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi Hesty hingga kasusnya selesai. Jika menjadi tersangka, pihak Nagaswara akan memberikan sanksi kepada Hesty.
“Nagaswara akan dampingi terus yah sembaru menganalisa kasusnya Hesty," ucap Eddy.
Seperti diberitakan, Hesty ditangkap di sebuah hotel di Lampung. Ia ditangkap bersama lima muncikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, muncikari jaringan Jakarta.
Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Menjelang Pernikahan
- Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
- Dentaman Madball di Hammersonic 2024
- The Fray dan Echosmith Bakal Sepanggung di Konser Playboox 2024
- Lagu Duet Romantis Rizky Febian dan Mahalini Trending Menjelang Pernikahan
- Gandeng BRImo sebagai Exclusive Partner, Spartan Race Hadir Pertama Kali di Indonesia