Kasus Hesty Klepek Klepek Bikin Rugi Pihak Ini

jpnn.com - JAKARTA – Pedangdut Hesty Aryatura ditangkap oleh Kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis. Hal ini memberikan kerugian kepada PT Nagaswara yang menaungi pelantun lagu Klepek Klepek itu.
“Pihak Nagaswara merasa dirugikan yah dan merasa malu dapat kabar Hesty ditangkap di Lampung,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto kepada wartawan, Selasa (23/2).
Meski demikian, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi Hesty hingga kasusnya selesai. Jika menjadi tersangka, pihak Nagaswara akan memberikan sanksi kepada Hesty.
“Nagaswara akan dampingi terus yah sembaru menganalisa kasusnya Hesty," ucap Eddy.
Seperti diberitakan, Hesty ditangkap di sebuah hotel di Lampung. Ia ditangkap bersama lima muncikari. Empat tersangka berinisial RA, PS, AI, dan CSA merupakan jaringan besar mucikari di Lampung. Satu lagi, KS, muncikari jaringan Jakarta.
Polisi hanya meminta keterangan dari Hesty "klepek-Klepek". Ia dianggap korban perdagangan orang.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 3 Anak, Jessica Iskandar Ungkap Cara Pola Asuh yang Diterapkan
- Rony Parulian Cerita Soal Album Perdana, Sangat Personal
- Rilis Obrolan Jam 3 Pagi, Lomba Sihir Hadirkan Bambang Pamungkas dan Marissa Anita
- Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
- The Hydrant Edarkan Motel Kutadalajara
- The Lantis Gelar Panggung Spesial 'Lintas Lantis'