Kasus Honorer Siluman, 5 Kadis Diperiksa Polisi

Kasus Honorer Siluman, 5 Kadis Diperiksa Polisi
Kasus Honorer Siluman, 5 Kadis Diperiksa Polisi
KUTACANE - Masa uji publik atas pengumuman tenaga honorer kategori 1 (K1), belum berakhir. Namun, di Kabupaten Aceh Tenggara, kasus pengaduan adanya honorer palsu alias siluman, sudah mulai ditangani kepolisian setempat.  Hingga pada Senin (23/4) siang, Lima Kepala Dinas Aceh Tenggara diperiksa petugas Polres. Sedangkan dua pejabat teras yaitu Sekdakab Drs H Hasanuddin Darjo,MM dan Asisten III Hadimin Karo-Karo, juga bernasib serupa.

Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN) di ruang Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Agara, Lima Kepala SKPK  terlihat sedang berhadapan dengan penyidik adalah Drs Gani Suhud. Beliau merupakan Kadis Koperasi dan UKM, begitu juga dengan Hamidin SH selaku Kadis Hubkomintel (Perhubungan).

Selanjutnya Jahidin,SKM,MM sebagai Kadis Sosial dan H Ali Basyrah,SPd,MM menjabat Kadis Dikpora. Terakhir yakni Drs Salidin Husein Sekretaris DPRK Agara, menurut Informasi yang diterima koran ini akan menyusul sejumlah Kepala SKPK lainnya yang terkaitdengan daftar nominatif tenaga honorer di Agara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP H Trisno Riyanto,SIK diruang kerjanya mengatakan pemeriksaan sejumlah Kepala SKPK tersebut masih sebatas sebagai saksi. Mereka tersangkut atas laporan para tenaga honorer, yang namanya tidak masuk dalam daftar nominatif, serta sejumlah nama yang ada dalam daftar nominatif dilaporkan tidak pernah menjadi tenaga honorer.

KUTACANE - Masa uji publik atas pengumuman tenaga honorer kategori 1 (K1), belum berakhir. Namun, di Kabupaten Aceh Tenggara, kasus pengaduan adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News