Pemekaran Simalungun Masuk Gelombang II
Selasa, 24 April 2012 – 07:22 WIB

Pemekaran Simalungun Masuk Gelombang II
JAKARTA - Ini barangkali menjadi kabar baik bagi elemen masyarakat yang menghendaki pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Anggota DPR asal Sumut, Anton Sihombing, memastikan, aspirasi pembentukan kabupaten yang ingin pisah dari Kabupaten Simalungun itu akan dibahas di gelombang II pembahasan RUU pemekaran.
Anggota DPD dari Fraksi Golkar yang intens mendorong pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran itu menjelaskan, hingga saat ini ada 33 usulan pemekaran yang masuk daftar prioritas DPR, untuk diusulkan ke pemerintah agar segera dibahas. Simalungun Hataran masuk ke dalam daftar 33 itu.
Nah, dari 33 itu, 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran sudah disetujui Badan Legislatif (Baleg) DPR, untuk segera dibahas bersama pemerintah. Hanya saja, dari 19 RUU itu, tidak termasuk Simalungun Hataran. Jadi, Simalungun Hataran masuk 14 RUU sisanya, yang akan diusulkan pembahasannya di gelombang berikutnya.
"Jadi, Simalungun Hataran dibahas setelah yang 19 itu selesai dibahas," ujar Anton Sihombing kepada JPNN. Peluang Simalungun Hataran bisa dibahas di gelombang kedua cukup besar, karena menurut Anton, persyaratan dari kabupaten induk sudah lengkap.
JAKARTA - Ini barangkali menjadi kabar baik bagi elemen masyarakat yang menghendaki pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. Anggota DPR asal Sumut,
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota