Kasus Hukum Tetap Jalan, Saatnya Fokus Adu Gagasan
jpnn.com - JAKARTA - Proses penegakan hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai mulai menemukan titik terang.
Penetapan status tersangka pada calon gubernur petahana yang akrab disapa Ahok ini, setidaknya membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi.
"Dengan kejelasan status Ahok sebagai tersangka, setidaknya pembedaan antara proses penegakan hukum dengan pencalonan Pilkada dapat didudukkan kembali," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, Kamis (17/11).
Masykurudin mengatakan demikian, karena menilai proses hukum kasus Ahok dengan proses pilkada dapat berjalan dengan baik, sesuai prosedur yang berlaku.
Caranya, di satu sisi Ahok dan pasangannya calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dapat memanfaatkan masa kampanye sebaik-baiknya.
Namun di sisi lain masyarakat dapat tetap mengawal proses hukum dan menghormati apapun nanti hasilnya.
"Dengan demikian, mari kembalikan pilkada kepada sejatinya pilkada. Yaitu sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah ke depan," ujar Masykurudin.
Selain itu Masykurudin juga mengajak seluruh pihak mengembalikan pilkada sebagai sarana bagi pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah, dengan mendasarkan pada persoalan-persoalan yang mengemuka.(gir/jpnn)
JAKARTA - Proses penegakan hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai mulai menemukan titik terang. Penetapan status
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP