Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!

"Secara ekonomi pelaku ini menderita dan perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini bisa terjadi karena ada yang salah dalam sistem sosial kita," ucapnya.
La Nyalla berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan berdamai dan pengadilan pun harus memberikan rasa adil yang seadil-adilnya.
Dia meminta agar peristiwa ini didalami kembali.
LaNyalla tidak ingin para pelaku mendapat hukuman melebihi kesalahan yang mereka lakukan.
Pada prinsipnya, kasus kecil tidak perlu menjadi besar.
LaNyalla juga meminta agar pemerintah mendata kembali jumlah balita agar dialokasikan dalam daftar penerima makanan pendamping ASI (MPASI).
Pendataan tersebut juga bertujuan agar anak tidak kekurangan gizi, terutama susu.(Antara/jpnn)
Kasus ibu curi susu dan minyak kayu putih terancam hukuman 7 tahun penjara, miris.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia