Kasus Ibu Curi Susu Terancam 7 Tahun Penjara, Miris!
"Secara ekonomi pelaku ini menderita dan perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini bisa terjadi karena ada yang salah dalam sistem sosial kita," ucapnya.
La Nyalla berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan berdamai dan pengadilan pun harus memberikan rasa adil yang seadil-adilnya.
Dia meminta agar peristiwa ini didalami kembali.
LaNyalla tidak ingin para pelaku mendapat hukuman melebihi kesalahan yang mereka lakukan.
Pada prinsipnya, kasus kecil tidak perlu menjadi besar.
LaNyalla juga meminta agar pemerintah mendata kembali jumlah balita agar dialokasikan dalam daftar penerima makanan pendamping ASI (MPASI).
Pendataan tersebut juga bertujuan agar anak tidak kekurangan gizi, terutama susu.(Antara/jpnn)
Kasus ibu curi susu dan minyak kayu putih terancam hukuman 7 tahun penjara, miris.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta