Kasus Iklan APPSI Dilimpahkan ke Polisi
Rabu, 12 September 2012 – 18:05 WIB

Kasus Iklan APPSI Dilimpahkan ke Polisi
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI Prabowo Subianto bersama pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok sebagai kampanye di luar Jadwal. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah usai menggelar rapat pleno di kantornya tadi siang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Panwaslu menilai Iklan APPSI telah memenuhi seluruh unsur kampanye seperti yang diatur dalam undang-undang. Unsur-unsur tersebut antara lain dilakukan oleh tim kampanye, menampilkan atribut pasangan calon serta ada ajakan memilih dan pemamparan visi misi pasangan calon.
"Kami memutuskan APPSI telah melakukan kampanye di luar jadwal," ujar Ramdhansyah kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/9).
Keputusan diambil setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak. Diantaranya adalah pengurus APPSI, tim sukses Jokowi-Ahok, lembaga penyiaran, lembaga sensor dan pihak televisi swasta yang menayangkan iklan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akhirnya memutuskan bahwa iklan televisi yang menampilkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) APPSI
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN