Kasus Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Ungkap Nama 13 Selebritas

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Ungkap Nama 13 Selebritas
Kasus investasi bodong Memiles. Foto : Pojokpitu

Selain kedua artis itu, ada dua artis lagi yang sudah masuk dalam jadwal pemanggilan polisi, yakni berinisial AN dan J.

Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi menyita uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Dua tersangka lain adalah Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Tak itu saja, polisi juga menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. (antara/jpnn)

Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan 13 selebritas yang diungkap Eka Deli dalam kasus investasi bodong MeMiles.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News