Kasus Irjen Teddy Minahasa, Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar
Irjen Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia

Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.

Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sebanyak lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar dipanggl Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News