Kasus Ismail Bolong Mandek, Polri Dinilai Tersandera Ulah Perwira Nakal

Kasus Ismail Bolong Mandek, Polri Dinilai Tersandera Ulah Perwira Nakal
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sengkarut sengketa perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) yang menyeret pejabat negara menuai sorotan publik usai KPK ikut turun tangan.

Kasus Perusahaan tambang yang menyeret tokoh besar, khususnya perwira kepolisian tak hanya PT CLM.

Kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa nama tokoh kepolisian tersangkut.

Salah satunya adalah perwira senior Komjen Pol Agus Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Dalam berkas yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Agus Andrianto menerima setoran dari Ismail Bolong.

Belakangan, kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keberadaan dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspos publik.

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengalami dilema dalam menangani kasus ini.

Menurut dia, Sigit bak terantuk batu karena kasus tambang ilegal tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.

Kasus tambang ilegal yang dikelola PT Energindo Mitra Pratama (EMP) dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat beberapa tokoh kepolisian tersangkut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News