KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Suap Ismail Bolong ke Oknum Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai desakan sejumlah pihak untuk mengusut kasus dugaan suap ke oknum petinggi Polri.
KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan secara resmi.
"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu, ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkait dengan itu dan kami cek," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (7/2).
- KPK Bantah Pernah Menjanjikan Ini kepada Lukas Enembe
Dia mencontohkan apabila ada laporan, maka KPK akan melakukan verifikasi.
"Tetapi nyatanya belum ada begitu, ya, sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," kata dia.
Ali juga mengatakan KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini.
Dia meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, silakan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," katanya.
KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan ke lembaga antirasuah secara resmi.
- Pj Bupati Bombana Siap-siap Saja, KPK Lakukan Klarifikasi Pekan Depan
- Dua ASN Pemprov Kepri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Ternyata Anak Mantan Gubernur
- 148.211 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2023
- Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Dia Mau Melarikan Diri
- Gugat KPK ke Pengadilan, Lukas Enembe Ingin Bebas dan Dipulihkan Namanya
- Mengapa KPK Belum Menangkap Rafael Alun Trisambodo? Begini Kata Ali Fikri