Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills

Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen Perumahan Serenia Hills Eti Widiari pada Selasa (7/2). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap manajemen Perumahan Serenia Hills Eti Widiari pada Selasa (7/2).

Eti akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018 sampai 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Eti Widiari, manajemen Perumahan Serenia Hills," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.

Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi PT. Amarta Karya (BUMN) pada 2018 sampai 2020.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News