KPK Bantah Pernah Menjanjikan Ini kepada Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya tidak pernah menjanjikan bakal mengizinkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Ali merespons pernyataan kubu Lukas Enembe di media.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura," kata kepala bagian pemberitaan KPK itu di di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut Ali, pertemuan antara KPK dengan tersangka Lukas Enembe di Papua dilakukan secara terbuka dan dihadiri pihak-pihak eksternal.
Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tersebut bahkan turut diliput oleh media dan dipastikan tidak ada janji khusus dari KPK kepada tersangka Lukas Enembe.
"Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," tegasnya.
Ali menyebut KPK telah menerima surat yang dikirimkan Lukas Enembe yang sedang dipelajari oleh penyidik sebagai bagian dari penanganan perkara.
Menurut Ali, surat itu dikirimkan pihak Lukas kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, dia menyebut lembaga antirasuah tersebut tetap berpijak pada aturan yang ada.
Jubir KPK Ali Fikri membantah lembaganya pernah menjanjikan bakal mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Begini penjelasannya.
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur PT Insight Investments Management
- Tersangka Kasus Perpajakan yang Rugikan Negara Rp 55,23 M Sudah Ditahan Jaksa