KPK Bantah Pernah Menjanjikan Ini kepada Lukas Enembe
Dia juga menyebut Lukas Enembe sekarang dalam keadaan sehat selama di Rutan KPK. Kondisi kesehatan tersangka juga selalu dalam pengawasan oleh tim dokter KPK.
Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.
Perpanjangan masa penahanan gubernur Papua di Rutan KPK untuk 40 hari ke depan, terhitung mulai 2 Februari hingga 13 Maret 2023.(antara/jpnn)
Jubir KPK Ali Fikri membantah lembaganya pernah menjanjikan bakal mengizinkan Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan