KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Suap Ismail Bolong ke Oknum Polri
Selasa, 07 Februari 2023 – 16:46 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Menurut dia, ketika ada laporan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, KPK akan memprosesnya.
"Itu aja cukup, sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," tambah dia. (Tan/JPNN)
KPK mempersilakan masyarakat untuk mengajukan laporan ke lembaga antirasuah secara resmi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar