Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti

Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Abiturien Akpol 1995 itu juga meminta awak media menunggu perkembangan penanganan kasus yang diduga menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu.

"Tunggu saja. Ismail Bolong, kan, nanti ada, sedang dicari," tutur mantan perwira Polri yang menjadi terdakwa obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.

Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.

Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.

Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.(cr3/JPNN.com)

Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan melontarkan sinyalemen soal pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan tanpa bukti.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News