Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti

Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Kepolidian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak sedang didera isu panas.

Lulusan terbaik Akpol 1990 itu disebut-sebut menerima setoran dalam bentuk dolar Singapura (SGD) senilai Rp 5 miliar dari Ismail Bolong, pengepul batu bara dari pertambangan ilegal di Kaltim.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan semasa masih aktif sebagai polisi turun langsung mengusut kasus itu.

Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.

Namun, Hendra mengisyaratkan pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan.

"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11).

Walakin, mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu meminta awak media menanyakan kasus tersebut kepada pejabat berwenang.

"Tanya pejabat yang berwenang saja, ya," tutur Hendra

Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan melontarkan sinyalemen soal pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan tanpa bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News