Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Kepolidian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak sedang didera isu panas.
Lulusan terbaik Akpol 1990 itu disebut-sebut menerima setoran dalam bentuk dolar Singapura (SGD) senilai Rp 5 miliar dari Ismail Bolong, pengepul batu bara dari pertambangan ilegal di Kaltim.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan semasa masih aktif sebagai polisi turun langsung mengusut kasus itu.
Hendra pula yang memeriksa Ismail Bolong dan membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilaporkan ke Ferdy Sambo selaku kepala Divpropam Polri.
Namun, Hendra mengisyaratkan pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan.
"Itu, kan, ada semua bukti-bukti," kata Hendra saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11).
Walakin, mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu meminta awak media menanyakan kasus tersebut kepada pejabat berwenang.
"Tanya pejabat yang berwenang saja, ya," tutur Hendra
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan melontarkan sinyalemen soal pengakuan Ismail Bolong bukan sekadar omongan tanpa bukti.
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Imbas Pertambangan Tanpa Izin, Kasus Malaria Melonjak di Pohuwato
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- Pertambangan Ilegal di Tasikmalaya Meresahkan, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini
- Polisi Tangkap 30 Pekerja Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Ini Barang Buktinya