Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
Selasa, 05 November 2024 – 16:44 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Meutya Hafid. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang karena mereka tak memblokir situs judol. (ast/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah membuat surat untuk di internal kementeriannya. Apa isinya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online