Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Sudah P21, Pengacara Berharap Ada Tersangka Baru
Sabtu, 14 Agustus 2021 – 23:29 WIB
Meski bersyukur, Djuir sapaan akrab Fatkhul Khoir itu mendesak pihak Kejati melakukan penahanan terhadap dua tersangka dan berharap polisi segera mengusut pelaku lainnya.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan dua tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya merupakan anggota Polri yang bertugas di Jatim.
"Barang bukti yang dipegang penyidik serta reka ulang menunjukkan secara terang benderang bahwa pelaku bukan hanya dua orang itu saja," beber dia.
Pihaknya berharap polisi juga mengusut pelaku lain yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut.
Barang bukti yang dipegang penyidik secara terang benderang menunjukkan pelaku tak hanya dua orang, untuk itu pihaknya berharap pelaku lainnya diusut
BERITA TERKAIT
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran
- Rumah Ketua Sukarelawan Prabowo-Gibran Sumenep Dirusak, Motor Dibakar
- Detik-Detik Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Seorang Guru Tewas
- Pengancam Anies Baswedan Ditetapkan jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group