Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim

Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda memberikan keterangan pers usai mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri turut memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual dan persekusi yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur. 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pihaknya sudah menerima surat dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma. 

Selain itu, pihaknya sudah memerintahkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi kepada Polresta Malang, dalam menangani kasus itu. 

"Penyidik PPA Bareskrim bersama penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan asistensi kepada penyidik Polresta Malang," kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/11). 

Brigjen Andi menjelaskan bahwa kasus itu sudah ditangani Polresta Malang.

Dia memastikan pihaknya tidak akan menarik penanganan kasus itu ke Bareskrim.

Namun, ujar dia, pihaknya akan mengawal penyelesaian perkara dengan memberikan asistensi.

"Penanganan kasus tetap di sana (Polresta Malang)," kata Brigjen Andi.

Bareskrim Polri turut memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual dan persekusi yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News