Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim

Kasus Kekerasan Seksual dan Persekusi Anak di Malang jadi Atensi Bareskrim
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda memberikan keterangan pers usai mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Menurut Andi, asistensi oleh PPA Bareskrim Polri cukup secara daring dengan melakukan komunikasi kepada penyidik Polresta Malang secara intens.

"Cukup komunikasi antarpenyidik, kan, para tersangka sudah diamankan, dan penyidikannya berjalan," ungkap jenderal bintang satu ini.

Sebelumnya, perwakilan Kementerian Sosial mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/11), meminta atensi Polri untuk penanganan kasus kekerasan seksual dan persekusi di sebuah panti asuhan di Kota Malang.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya melakukan sinergi dengan penegak hukum, melalui Pelaksana Tugas Kabiro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Kementerian Sosial telah melayangkan surat resmi kepada Bareskrim Polri untuk merespons masalah ini. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Evy menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak.

Dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait dengan HN, kata dia, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.

"Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya, baik terhadap pelaku maupun korban," kata Evy.

Bareskrim Polri turut memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual dan persekusi yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News