Viral, Remaja Putri Dianiaya Rekannya, Polresta Malang Kota Langsung Bergerak 

Viral, Remaja Putri Dianiaya Rekannya, Polresta Malang Kota Langsung Bergerak 
Foto arsip. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto pada saat memberikan keterangan kepada media. (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

jpnn.com, MALANG - Seorang remaja putri di di Kota Malang, Jawa Timur, diduga dianiaya sejumlah rekannya. 

Video dugaan penganiayaan anak itu viral di media sosial.

Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan video penganiayaan dan persekusi berdurasi 2 menit 29 detik yang viral di media sosial itu memang benar terjadi di wilayah Kota Malang. 

Budi mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani tim penyidik Polresta Malang Kota.

“Iya (benar), masih dimintai keterangan,” kata Budi Saat dikonfirmasi Antara, Senin (22/11). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut dianiaya sejumlah rekannya. 

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021.

Seorang remaja putri yang masih mengenakan seragam sekolah diduga dianiaya rekannya. Video penganiayaan itu viral di media sosial. Polresta Malang Kota bergerak melakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News