Kasus Kematian Brigadir J Belum Tuntas, Saiful: Jangan-Jangan Ada Jenderal Polri Terlibat

Kasus Kematian Brigadir J Belum Tuntas, Saiful: Jangan-Jangan Ada Jenderal Polri Terlibat
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti kasus kematian Brigadir J yang masih menjadi misteri.

Saiful mengatakan apabila kasus kematian Brigadir J tersebut tak kunjung tuntas, bakal membuat publik terus berspekulasi liar.

"Publik makin berspekulasi liar, jangan-jangan ada oknum petinggi atau Jenderal Polri yang memang terlibat dalam kasus ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (31/7).

"Apalagi dari awal banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, kalau bukan melibatkan orang dalam dan petinggi Polri saya kira sulit untuk terjadi (kasus berlarut-larut) yang demikian," sambung Saiful.

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu juga mempertanyakan Polri yang belum juga menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Belum ditetapkannya tersangka terhadap Bharada E tentu ini yang menjadi problem besar saat ini. Saya kira publik bertanya-tanya mengapa kemudian Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal yang bersangkutan sudah mengakui ada penembakan," ujar Saiful.

Turut diketahui, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya telah mengantongi keterangan dari Bharada E.

Taufan mengungkap Bharada E mengaku menembak Brigadir J.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti kasus kematian Brigadir J yang masih menjadi misteri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News