Kasus Kematian Brigadir SH Walpri Kapolda Kaltara, Kombes Budi Ungkap Fakta Soal Rekaman CCTV

Kasus Kematian Brigadir SH Walpri Kapolda Kaltara, Kombes Budi Ungkap Fakta Soal Rekaman CCTV
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya diwawancarai awak media seusai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (2/10/2023). Foto: ANTARA/Muh. Arfan

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kasus kematian Brigadir SH, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, hingga kini belum ada titik terang. Penyidik masih terus mendalami dan bekerja cermat dan transparan demi mengungkap fakta kasus tersebut.

“(Proses) penyelidikan semua dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolri,” kata Irjen Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Senin.

Kapolda menegaskan penyelidikan kasus ini melibatkan Tim Mabes Polri. Mabes Polri sudah menurunkan tim dan berupaya mengungkap perkara ini secara ilmiah menggunakan metode "scientific crime investigation".

"Scientific crime investigation" merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Scientific crime investigation sebagai sebuah penyelidikan apa pun penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik.

Lebih jauh lagi, katanya,  dalam pengungkapan kasus ini, polisi melakukan interkolaborasi prosesi agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

“Sekarang kita menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik Mabes Polri, nanti baru langkah-langkah selanjutnya untuk menemui titik akhir,” tutur Kapolda.

Terkait penyelidikan yang turut dilakukan oleh Mabes Polri, diungkapkan Kapolda bahwa hal-hal lain yang belum bisa ditangani Polda Kalimantan Utara dapat dilengkapi lebih dalam dan diteliti Mabes Polri.

Kasus kematian Brigadir SH, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, hingga kini belum ada titik terang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News