Kasus Kerumunan di Holywings Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Selasa, 07 September 2021 – 20:06 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus keluarkan kalimat tegas terkait pelanggaran prokes Covid-19 dan kerumunan di Holywings.. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Mudahan-mudahan cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Kombes Yusri.
Pada penanganan kasus tersebut, penyidik mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus kerumunan di Holywings Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, termasuk soal tersangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini