Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, Lalu Kapan Imam Besar FPI Dipanggil?
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat sudah meningkatkan status kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, sampai saat ini kepolisian belum juga memanggil Habib Rizieq untuk diambil keterangan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mereka sengaja belum memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu karena memang belum sampai ke sana materi penyidikannya.
“Kalau memang benang merahnya ke sana pasti akan dipanggil,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/11).
Dia pun meminta semua pihak bersabar dan tenang terkait penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
Nantinya, semua akan terungkap dalam penyidikan. “Tenang saja, sabar saja,” imbuh Awi.
Ketika disinggung apakah belum adanya pemanggilan karena masalah kesehatan?
Pasalnya diketahui Habib Rizieq dikabarkan kelelahan dan sedang beristirahat setelah pulang dari Arab Saudi dan mengikuti sejumlah acara.
Penyidik Polri sudah menaikkan status kasus kerumunan Habib Rizieq dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, kepolisian belum juga memeriksa Habib Rizieq.
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Alvin Hotman
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri