Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas

Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas
Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas
JAKARTA - Hingga Rabu (11/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum punya sikap yang tegas terkait polemik pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Meski merupakan lembaga independen, namun untuk memutuskan persoalan ini, KPU masih harus menunggu rapat dengan instansi pemerintah. Anggota KPU Pusat, I Gusti Putu Arta mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Polhukam yang akan dihadiri Ketua Bawaslu, Kapolri, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), dan Kepala Badan Intelejen Strategis (Bais).

Putu menjelaskan, rencananya rapat digelar hari ini, namun mendadak dibatalkan. Pembatalan rapat bahkan sudah tiga kali ini. "Kita sudah menyiapkan tapi dibatalkan sampai tiga kali," ujar Putu kepada wartawan, Rabu (11/8).

Dijelaskan Putu, rapat dengan jajaran instansi terkait diperlukan, agar nantinya begitu ada keputusan dari KPU terkait kasus Kobar, maka bisa mendapat dukungan dari banyak pihak. Misalnya, dari kepolisian memback-up  aspek keamanannya, Kementrian Hukum-HAM dan Kemendagri, mendukung dari aspek legalitasnya. "Ketika harus mengambil keputusan, stakeholders yang lain harus siap memberikan dukungan. Kita juga ingin mendengar kiri kanan dan atas bawah," kata Putu.

Seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010, dalam putusannya memerintahkan KPU Kobar agar membatalkan keputusannya tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.

JAKARTA - Hingga Rabu (11/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum punya sikap yang tegas terkait polemik pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News