Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua legislator untuk mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (27/12).
Dua orang yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI.
Yakni Heri Gunawan yang berasal dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasdem.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada Heri maupun Satori.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis (19/12), penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dua orang yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI.
- Wakil Ketua DPR Dasco Mengapresiasi Terobosan Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
- Dasco Puji Upaya BI Perkuat Rupiah Lewat BCSA & LCT, RI Kurangi Ketergantungan pada USD
- KPK Dalami Dugaan Pendiri IAW Iskandar Sitorus Hambat Penyidikan Korupsi Bea Cukai
- Demi Kedaulatan Pangan, Jazuli Juwaini DPR: Setop Alih Fungsi Lahan Pertanian
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur di Kasus Korupsi Kuota Haji
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
JPNN.com




