Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:32 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. (tan/jpnn)
Dua orang yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar