Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. (tan/jpnn)
Dua orang yang dipanggil adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Alfons Manibui DPR: E10 Perkuat Ketahanan Energi Sekaligus Mendorong Ketahanan Pangan Nasional
- Pakar Yakin Dukungan Publik Mengunci Kejagung untuk Tuntaskan Kasus Febrie
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
- Dipimpin Puan, Rapat Paripurna DPR Setuju Menerima Kapal Giuseppe Garibaldi dari Italia
- Soal Kemungkinan DPR Desak Febrie Ditahan, Puan: Kami Menghormati Proses Hukum
- Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk bagi Indonesia
JPNN.com




