Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden KSPI Said Iqbal Meradang

Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden KSPI Said Iqbal Meradang
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: M. Fathra/JPNN.com

"KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/ kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan rupiah uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan," tutur Said.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus tersebut pada Rabu.

Tiga dari saksi itu merupakan pejabat di BPJS-TK, yakni Deputi Direktur Pasar Modal inisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana inisial SMT.

"Dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Selain tiga pejabat BPJS TK, jaksa penyidik juga meminta keterangan lima petinggi perusahaan manajemen investasi.

Kelimanya adalah JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia.

Kemudian WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," tambah Eben Ezer.

Presiden KSPI Said Iqbal sampaikan pernyataan keras terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News